Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berdiri pada tahun 1964, atas prakarsa tokoh-tokoh dan Pimpinan Muhammadiyah Daerah Malang. Pada awal berdirinya Universitas Muhammadiyah Malang
merupakan cabang dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, yang didirikan
oleh Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Jakarta dengan Akte Notaris
R. Sihojo Wongsowidjojo di Jakarta No. 71 tang-gal 19 Juni 1963.
Pada waktu itu, Universitas Muhammadiyah Malang
mempunyai 3 (tiga) fakultas, yaitu (1) Fakultas Ekonomi, (2) Fakultas
Hukum, dan (3) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Jurusan
Pendidikan Agama. Ketiga fakultas ini mendapat status Terdaftar dari
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jendral Pendidikan
Tinggi pada tahun 1966 dengan Surat Keputusan Nomor 68/B-Swt/p/1966
tertanggal 30 Desember 1966.
Pada tanggal 1 Juli 1968 Universitas Muhammadiyah Malang
resmi menjadi universitas yang berdiri sendiri (terpisah dari
Universitas Muhammadiyah Jakarta), yang penyelenggaraannya berada di
tangan Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Malang,
dengan Akte Notaris R. Sudiono, No. 2 tertanggal 1 Juli 1968. Pada
perkembangan berikutnya akte ini kemudian diperbaharui dengan Akte
Notaris G. Kamarudzaman No. 7 Tanggal 6 Juni 1975, dan diperbaharui
lagi dengan Akte Notaris Kumalasari, S.H. No. 026 tanggal 24 November
1988 dan didaftar pada Pengadilan Malang Negeri No. 88/PP/YYS/ XI/ 1988 tanggal 28 November 1988.
Pada tahun 1968, Universitas Muhammadiyah Malang
menambah fakultas baru, yaitu Fakultas Kesejahteraan Sosial yang
merupakan fi‘lial dari Fakultas Kesejahteraan Sosial Universitas
Muhammadiyah Jakarta. Dengan demikian, pada saat itu Universitas Muhammadiyah Malang
telah memiliki empat fakultas. Selain itu, FKIP Jurusan Pendidikan
Agama mendaftarkan diri sebagai Fakultas Agama yang berada dalam
naungan Departemen Agama dengan nama Fakultas Tarbiyah.
Pada tahun 1970 Fakultas Tarbiyah ini mendapatkan status yang sama
dengan Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (IAIN), dengan Surat
Keputusan Menteri Agama Nomor 50 Tahun 1970. Pada tahun ini pula
Fakultas Kesejahteraan Sosial mengubah namanya menjadi Fakultas Ilmu
Sosial dengan Jurusan Kesejahteraan Sosial. Kemudian pada tahun 1975
Fakultas ini resmi berdiri sendiri (terpisah dari Universitas
Muhammadiyah Jakarta) dengan Surat Keputusan Terdaftar Nomor 022
A/1/1975 tanggal 16 April 1975.
Fakultas yang kemudian ditambahkan adalah Fakultas Teknik, yaitu
pada tahun 1977. Pada tahun 1980 dibuka pula Fakultas Pertanian,
kemudian menyusul Fakultas Peternakan. Antara tahun 1983 sampai dengan
1993, ditambahkan jurusan-jurusan baru dan ditingkatkan status
jurusan-jurusan yang suudah ada. Yang terakhir, pada tahun 1993 Universitas Muhammadiyah Malang membuka Program Pascasarjana Program Studi Magister Manajemen dan Magister Sosiologi Pedesaan.
Sampai tahun akademik 1994/1995 ini, Universitas Muhammadiyah Malang
telah memiliki 9 fakultas dan 25 jurusan/program studi tingkat strata
Si, dua program studi strata-S2, dan satu akademi /strata-D3
Keperawatan.
Pada rentang tiga puluh tahun perjalanan UMM ini (1964- 1994), perkembangan yang paling berarti dimulai pada tahun 1983-an. Sejak saat itu dan seterusnya UMM
mencatat perkembangan yang sangat mengesankan, balk dalam bidang
peningkatan status Jurusan, dalam pembenahan administrasi, penambahan
sarana dan fasilitas kampus, maupun penambahan dan peningkatan kualitas
tenaga pengelolanya (administrasi dan akademik).
Dalam bidang sarana fisik dan fasilitas akademik, kini telah
tersedia tiga buah kampus: Kampus I di Jalan Bandung No. 1, Kampus II
di Jalan Bendungan Sutami No. 188a, dan Kampus III (Kampus Terpadu) di
Jalan Raya Tlogo Mas. Dalam bidang peningkatan kuantitas dan kualitas
tenaga akademik, telah dilakukan (1) rekruitmen dosen-dosen muda yang
berasal dari berbagai perguruan tinggi terkemuka di pulau Jawa, (2)
peningkatan kualitas para dosen dengan mengirim mereka untuk studi
lanjut (S2 dan S3) di dalam maupun di luar negeri.
Berkat perjuangan yang tidak mengenal berhenti ini, maka kini Universitas Muhammadiyah Malang
sudah menjelma ke arah perguruan tinggi alternatif. Hal ini sudah
diakui pula oleh Koordinator Kopertis Wilayah VII, yang pada pidato
resminya pada wisuda sarjana Universitas Muhammadiyah Malang tanggal 11 Juli 1992, mengemukakan bahwa UMM tergolong perguruan tinggi yang besar dan berprospek untuk menjadi perguruan tinggi masa depan.
Dengan kondisi yang terus ditingkatkan, kini Universitas Muhammadiyah Malang
dengan bangga tetapi rendah hati siap menyongsong masa depan, untuk
ikut serta dalam tugas bersama “mencerdaskan kehidupan bangsa” dan
“membangun manusia Indonesia seutuhnya” dalam menuju menjadi bangsa
Indonesia yang bermartabat dan sejajar dengan bangsa-bangsa lain di
dunia.
Sumber: http://suciati.student.umm.ac.id/category/artikel-umm/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar